Di zaman serba digital seperti sekarang, semua hal bisa dilakukan secara online. Termasuk juga untuk investasi properti. Di Indonesia pun investasi properti online sudah cukup marak dilakukan dan didukung pula oleh banyaknya platform online yang muncul menyediakan fasilitas tersebut.
Sesuai namanya, investasi properti online menawarkan kemudahan berinvestasi di sektor properti tanpa harus melakukan aktivitas offline, seperti mengunjungi produk properti langsung ke lokasi. Cukup bermodalkan gadget, jaringan Internet dan telepon, serta tentunya uang di rekening, investasi properti bisa dilakukan di mana saja, termasuk dari rumah Anda.
Ada banyak cara dan metode yang bisa kita gunakan untuk berinvestasi properti online. Berikut ini akan dibahas satu persatu.
1. Saham properti
Salah satu cara investasi properti online yang paling banyak dijumpai di Indonesia adalah dengan berinvestasi di saham perusahaan properti. Cara kerjanya adalah kita sebagai investor membeli saham perusahaan yang bergerak di bidang properti, misalnya perusahaan developer. Dengan tercatat sebagai salah satu pemegang saham, maka kita pun akan menikmati keuntungan dari pertumbuhan kinerja perusahaan tersebut.
Sukses atau tidaknya kita berinvestasi di saham properti akan sangat tergantung dari kinerja perusahaan dan juga kondisi makro ekonomi. Oleh karena itu pastikan bahwa Anda memilih saham perusahaan yang tepat dan juga membeli saham tersebut di waktu yang tepat pula. Beberapa faktor yang perlu Anda perhatikan saat akan investasi saham properti, di antaranya:
- Kondisi ekonomi nasional
- Tren industri properti
- Kinerja keuangan perusahaan properti
- Manajemen perusahaan properti
- Kinerja saham perusahaan Proyek-proyek properti milik perusahaan
Mendapatkan cuan dari investasi saham properti dapat dilakukan dengan dua cara, yakni lewat capital gain dan lewat dividen perusahaan. Capital gain adalah keuntungan yang investor dapatkan dari selisih harga jual dan harga beli saham. Sementara itu, dividen adalah keuntungan yang diberikan perusahaan kepada investor lantaran perusahaan telah membukukan peningkatan laba. Dividen umumnya diberikan setahun sekali.
Untuk mengetahui daftar saham properti yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Anda bisa cek situs resmi BEI.
(Baca: 6 Tips Jitu Memilih Saham Properti untuk Investasi)
2. Obligasi properti
Obligasi merupakan surat utang yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk mendapatkan tambahan dana segar demi memenuhi kebutuhan bisnis.
Cara kerjanya adalah perusahaan menerbitkan obligasi dengan waktu jatuh tempo tertentu. Selama periode tersebut, investor akan menerima kupon atau imbal hasil sekian persen yang akan dibayar setiap jangka waktu yang sudah ditentukan (bisa tiga bulan, enam bulan, atau setahun). Saat obligasi jatuh tempo, investor akan menerima kembali dana awalnya secara utuh. Jadi keuntungan yang didapat investor adalah dalam bentuk imbal hasil tadi.
Perusahaan properti pun kerap menerbitkan obligasi, baik untuk mendanai proyek baru, ekspansi, atau membayar utang. Kita bisa membeli obligasi ini untuk menikmati imbal hasil setiap periode tertentu hingga waktu jatuh tempo.
Jika dibandingkan dengan saham, investasi obligasi memiliki risiko yang lebih rendah. Tapi tetap hati-hati dalam memilih. Pastikan Anda memilih perusahaan properti terpercaya yang memiliki rekam jejak baik dalam hal pembayaran obligasi agar tak mengalami gagal bayar.
3. Dana Investasi Real Estate (DIRE)
Menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 64/POJK.04/2017 tentang Dana Investasi Real Estate Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif dijelaskan bahwa DIRE adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal, untuk selanjutnya diinvestasikan pada aset real estat, aset yang berkaitan dengan real estat, dan/atau kas dan setara kas.
Secara sederhana, DIRE dapat diartikan sebagai kumpulan dana investor yang akan diinvestasikan ke dalam aset properti, baik secara langsung dengan membeli gedung, maupun tidak langsung dengan membeli saham atau obligasi perusahaan properti. Adapun instrumen investasi DIRE sendiri ditawarkan kepada investor dalam bentuk kontrak investasi kolektif atau reksadana.
Jika tertarik investasi properti online lewat DIRE, Anda bisa membeli unit penyertaan DIRE dengan menghubungi agen reksadana atau manajer investasi. Keuntungan yang diperoleh dari DIRE adalah imbal hasil atau dividen yang akan diberikan dalam periode tertentu (biasanya 3-6 bulan) dengan besaran tertentu dari laba, tergantung perjanjian dalam DIRE. Investor juga berpotensi mendapatkan capital gain dengan menjual DIRE di pasar sekunder apabila produk tersebut dicatatkan di BEI.
(Baca: Mengenal Investasi DIRE atau Dana Investasi Real Estate)
4. Investasi properti patungan
Cara investasi properti online yang terakhir adalah investasi properti patungan. Metode investasi properti ini bisa dibilang masih baru di Indonesia dan belum banyak platform yang menyediakan layanan ini. Meski demikian, potensi cuannya sangat menarik. Caranya pun sangat mudah dan sederhana.
Metode investasi properti patungan muncul setelah konsep crowdfunding populer di kalangan masyarakat. Crowdfunding sendiri adalah cara penggalangan dana online untuk membiayai suatu proyek atau bisnis tertentu. Masyarakat yang berpartisipasi dalam penggalangan dana akan mendapatkan imbal hasil berupa bunga pinjaman atau kepemilikan saham dalam proyek tersebut.
Konsep ini kemudian yang diadopsi ke dalam investasi properti patungan. Investor dapat berinvestasi ke dalam aset properti secara gotong-royong. Dengan begitu, modal yang dikeluarkan pun tidak akan terlalu besar.
Sebagai contoh, ada apartemen mewah di Jakarta dengan harga Rp 6 miliar. Tentu kalau harus membeli apartemen ini sendiri akan cukup berat bagi kantong. Tapi dengan adanya investasi properti patungan, kita yang modalnya pas-pasan bisa ikut serta dalam pembelian apartemen tersebut bersama dengan investor lainnya.
Nantinya, properti yang berhasil dibeli dengan dana crowdfunding akan disewakan. Investor pun akan mendapat imbal hasil berupa uang sewa yang nilainya disesuaikan dengan porsi investasi di awal.
Jadi misalnya Anda berinvestasi Rp 40 juta dari properti seharga Rp 4 miliar, maka porsi saham Anda adalah 10%. Dengan begitu, Anda akan mendapatkan imbal hasil 10% dari harga sewa properti tersebut yang akan dibayarkan setiap periode yang sudah disepakati.
Jadi bagaimana? Tertarik mencoba investasi properti online?